News Update24 Agustus 2022 11:53:59: Eksternal Benchmarking Bersama UPSI

Analisis KR. Krisis Guru

Bookmark and Share
01 Februari 2018 - 13:05:34 » Diposting oleh : admin » Hits : 3273
Analisis KR. Krisis Guru

Antisipasi Guru Asing

Prof Dr Ki Supriyoko

DIREKTUR Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek-Dikti) Paristiyanti Nurwardani ketika menjadi pembicara kunci seminar di Yogya mengingatkan kemungkinan segera masuknya guru-guru asing di Indonesia. Bahkan dengan gaji yang lebih tinggi. Guru yang sudah ada yang tidak memiliki profesionalisme yang memadai, tidak memiliki penguasaan teknologi yang memadai harus siap-siap tersingkir oleh hadimya guru asing yang lebih kompetitif. Apalagi bila para guru di sini mereka tidak memiliki hard skill dan soft skill memadai.

Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sangat memungkinkan akan masuknya guru asing di Indonesia Guru asing tersebut akan mengajar di sekolah-sekolah dan menggantikan posisi (sebagian) guru Indonesia yang tidak siap bersaing. Sebagaimana diketahui Indonesia merupakan salah satu anggota MEA bersama Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar. Apakah artinya itu? Artinya semua kesepakatan MEA berlaku mengikat bagi seluruh anggota termasuk Indonesia. Kesepakatan apa yang berkait dengan masuknya guru asing ke negara kita? Salah satu kesepakatan MEA adalah dimungkinkannya terjadi aliran bebas (free flow) antar negara ASEAN menyangkut lima hal sekaligus. Masing-masing menyangkut aliran bebas barang (free flow of godos), jasa (service), investasi (investment), tenaga kerna terampil (skilled labour) dan modal (capita), Kalau guru yang profesional bisa dimasukkan dalam kategori tenaga kerja terampil maka kemungkinan masuknya guru asing ke negara kita menjadi terbuka lebar. Sekarang kita bayangkan, ada guru-guru dari Filipina menawarkan diri mengajar di Indonesia untuk mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan sebagainya dengan gaji yang sama. Maka bukan tidak mungkin banyak pimpinan sekolah yang memilih guru dari Flipina dari pada guru asli Indonesia. Mengapa? Dengan bayaran yang sama dan kemampuan yang sama, para guru dari Filipina lebih menguasai Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional daripada guru asli Indonesia. Seperti kita ketahui Bahasa Inggris bagi mayoritas masyarakat Filipina digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari meskipun bahasa resmi masyarakat Filipina adalah Bahasa Tagalog. Secara teoritis maupun empiris mengajar Bahasa Inggris oleh guru yang sehari-hari berbicara dengan Bahasa Inggris (orang Filipina) tentu lebih berhasil daripada oleh guru yang sehari-hari berbicara dengan bukan Bahasa Inggris, dalam hal ini Bahasa Indonesia (orang Indonesia)

Itulah sebabnya guru asing berpotensi justru menjadi guru pilihan untuk mata mata pelajaran tertentu. Kekhawatiran akan masuknya guru asing kiranya sangat logis, masuk akal di era MEA sekarang ini Meski demikian kekhawatiran itu jangan berlebihan; nyatanya dari 31 Desember 2015 ketika kran aliran bebas MEA dibuka sampai saat ini relatif sedikit guru asing yang masuk Indonesia. Pada sisi yang lain anggota MEA sudah menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang secara eksplisit memungkinkan delapan profesi terstandar untuk èkeluar-masuki negara-negara ASEAN anggota MEA. Adapun kedelapan profesi tersebut adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntarn, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis serta perawat. Dari delapan profesi ini tidak satupun yang menyebut guru. Jadi tentang masuknya guru asing ke Indonesia tidak mendesak dilakukan.

Bagaimanakah peran organisasi profesi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)? Organisasi profesi bisa ikut emenyaringí tenaga asing seperti dilakukan oleh organisasi profesi insinyur Persatuan Insinyur Indonesia (PIl). Undang-undang Keinsinyuran mengatur insinyur asing yang boleh bekerja di Indonesia, yaitu harus memiliki surat izin kerja tenaga asing. Dan untuk mendapat surat izin ini memerlukan Surat Tanda Registrasi Insinyur dari Persatuan Insinyur Indonesia (PI), Kiranya PGRI bisa juga berperan seperti PIl Artinya meski kita menjadi anggota MEA tetapi masuknya guru asing ke Indonesia sedikit banyak juga tergantung pada komitmen pemerintah dan organisasi profesi guru Indonesia.

Penulis adalah Direktur Pascasarjana Pendidikan UST Yogyakarta serta anggota Dewan Kehormatan Guru (DKG) PB-PGRI Pusat)

Dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Kamis Pahing 01 Februari 2018

Tags :

Info Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • Website
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 178 + 1 = ?
Banner
SMS Center
PMB
Peninjauan Kurikulum
BIAYA PMB 2023/2024
Online Support
Statistik Member
Member:224 Orang
Member Aktif:224 Orang
Member Baru Hari Ini:0 Orang
Copyright © 2014 Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. All Rights Reserved
Developed by Beesolution.Net