News Update01 Oktober 2018 09:12:51: Perguruan Tinggi Kunci Masa Depan Bangsa

PETUNJUK TEKNIS TUGAS AKHIR/TESIS DENGAN ONLINE DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19

Bookmark and Share
27 Februari 2021 - 15:39:26 » Diposting oleh : rahmatmulyono » Hits : 4268
PETUNJUK TEKNIS  TUGAS AKHIR/TESIS DENGAN ONLINE DALAM MENGHADAPI  PANDEMI COVID-19

Humas Pascadik UST. 18/4.

PETUNJUK TEKNIS

TUGAS AKHIR/TESIS DENGANONLINE DALAM MENGHADAPI

PANDEMI COVID-19

No. 094/UST/DPsP-DIR/IV/2020

 

1.   PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN PEMBIMBING TESIS

Tabel 01 : Teknis Penetapan Dosen Pembimbing

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

1.

Mahasiswa mengusulkan judul TA pada pengajuan MPTA dan Pengajuan TA di halaman SiAP daftar.ustjogja.ac.id

Mahasiswa

Masa Persiapan Tugas Akhir (MPTA) dan Pengajuan TA

2.

Kaprodi melakukan persetujuan pada Pengajuan MPTA, Pengajuan TA dalam SiAP

Kaprodi

Dokumen usulan judul tesis yang telah ditandatangani oleh Kaprodi

3.

Kaprodi mengusulkan nama pembimbing (berdasarkan usulan mahasiswa atau penentuan dari program studi)

Kaprodi Admin DPsP

Dokumen daftar nama mahasiswa dan pembimbing I dan II

4.

Admin DPsP menerbitkan SK Pembimbing

Admin DPsP

Dokumen usulan SK Pembimbing

5.

Direktur menerbitkan SK Pembimbing Tesis

Direktur Admin DPsP

SK Pembimbing Tesis

6.

Admin mencetak SK atau mempublikasikan SK ke halaman website

Admin DPsP

SK Tesis dapat diunduh di www.mpd.ustjogja.ac.id

 

2.   PROSES PEMBIMBINGAN DOSEN DAN MAHASISWA

Pembimbingan tesis dapat dilaksnakan secara online dengan menggunakan berbagai media online yang memungkinkan bagi mahasiswa dan pembimbing.Bukti bahwa mahasiswa telah melakukan pembimbingan, dapat dilihat pada:

a)  Portal UST, pada SIAP (Sistem Aplikasi Pendaftaran) untuk langsung menuju ke SITA (Sistem Informasi Tugas Akhir), karena setiap interaksi pembimbingan dosen bisa/dapat memberikan saran dan catatan yang telah diinput pada portal tsb. ATAU

b)  Mahasiswa setelah bimbingan melalui media online lainnya, catatan dan saran dari pembimbing, agar ditulis sendiri oleh mahasiswa ke dalam buku bimbingan TA (progress report), kemudian discan (difoto), hasil foto dikirim ke pembimbing, misal melalui WA (Whatsapp) agar pembimbing membubuhkan paraf pada catatan tsb, kirim lagi ke mahasiswa, sebagai bukti bahwa mahasiswa telah melakukan pembimbingan.

 

c)  Dosen yang melakukan pembimbingan secara online, semisal melalui WA atau email, secara otomatis memiliki arsip di sent item. Hal itu bisa dijadikan dasar/bahan koreksian berikutnya.

 

Tabel 02 : Proses Pembimbingan

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

1.

Mahasiswa melakukan pengusulan judul melalui halaman SiAP di

daftar.ustjogja.ac.id

Mahasiswa

Data muncul dalam SiAP

2.

Mahasiswa dan dosen pembimbing menerima SK

Pembimbing secara digital

Admin DPsP

SK Pembimbing

3.

Data dosen pembimbing dan mahasiswa telah tersinkronisasi dalam SiAP

UST minimal 6 kali

Mahasiswa

Dosen Pembimbing Ka. Prodi

Pembimbingan dapat dilaksanakan menggunakan platform

SiAP atau lainnya.

4.

Dosen pembimbing melakukan persetujuan dalam SiAP apabila hasil revisi telah disetujui

Dosen Pembimbing

Dosen pembimbing memberikan persetujuan setelah

pembimbingan minimal 6 kali

5.

Mahasiswa mengajukan Ujian Tesis dalam SiAP atau media

lainnya

Mahasiswa Ka. Prodi

Mahasiswa melakukan pendaftaran Ujian dalam

SIAP atau media lainnya

 

3.   TEKNIS PERSETUJUAN/ACC UJIAN TESIS

Jika mahasiswa telah dinyatakan selesai bimbingan oleh pembimbing, dan pembimbing telah menyatakan ACC untuk bisa diujikan, maka teknis pemberian acc bisa dilakukan seperti berikut.

a)  Bukti bahwa dosen pembimbing telah menyatakan acc, langkah yang ditempuh seperti pada nomor 2b. proses pembimbingan. Atau;

b)  Mahasiswa membuat lembar HALAMAN PERSETUJUAN UJIAN TESIS yang telah diisi nama pembimbing dan judul tesis, lalu dikirim ke pembimbing secara online, agar dosen pembimbing membubuhkan tanda tangan secara online/elektronik, kemudian dosen pembimbing mengirimkan ke mahasiswa.

Bukti persetujuan dosen pembimbing yang sudah didapatkan mahasiswa dalam bentuk softfile dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran ujian tesis online.

 

4.   PENDAFTARAN UJIAN TESIS PENJADWALAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

1.

Mahasiswa mendaftar ujian tesis melalui

https://bit.ly/3apsvjE

Mahasiswa

 

2.

Admin menerima pendaftaran mahasiswa dan melakukan pengecekan berkas

Ketua TU

Soft file syarat pendaftaran

  1. Tesis
  2. Bukti pembayaran terakhir
  3. SK Pembimbing
  4. Transkrip
  5. KRS
  6. Bukti persetujuan dosen pembimbing 1 dan 2

3.

Informasi pemberkasan disampaikan kepada prodi untuk selanjutnya ditentukan

tim penguji.

Admin DPsPKaprodi/Sekprodi

Catatan daftar nama mahasiswa yang melakukan pendaftaran ujian tesis.

4.

Program studi menentukan tim penguji dan menyampaikan kepada Admin.

Kaprodi/Sekprodi

Daftar nama penguji yang sesuai dengan bidang tesis mahasiswa.

5.

Admin mempersiapkan berkas softfile dan mengirimkannya ke tim

penguji.

Admin DPsP

Tim Dosen Penguji

Soft file berkas (blanko kosong):

  1. Penilaian ujian
  2. Lembar catatan revisi

 

 
Gambar 01. Bagan Pendaftaran Tesis Online Tabel 03 : Pendaftaran Ujian Tesis

 

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

 

 

 

mahasiswa

  1. Persetujuan penyelesaian revisi
  2. Rekap nilai

6.

Admin menerima Lembar penilaian (03.Juknis ujian tesis langkah No.7) dan melakukan pencatatan

Sekertaris penguji Admin DPsP

Soft file berkas (blanko terisi):

  1. Penilaian ujian
  2. Lembar catatan revisi mahasiswa
  3. Persetujuan penyelesaian revisi
  4. Rekap nilai

 

Alamat Pendaftaran Online;

Mengisikan isian melalui https://bit.ly/3apsvjE

 

Syarat Pendaftaran Ujian;

  1. Softcopy Tesis (pdf)
  2. Bukti Pembayaran (pdf/jpeg)
  3. SK Pembimbing (pdf/jpeg)
  4. Bukti Persetujuan/Acc Pembimbing (pdf/jpeg)
  5. Hasil Studi Sementara (pdf/jpeg)
  6. KRS Tesis Terakhir (pdf/jpeg)

 

Syarat pendaftaran kelulusan/yudisium;

  1. Buku Progres, laman SiAP, screen capture atau bukti bimbingan lainnya
  2. Scan KTM
  3. Scan Berwarna Ijazah
  4. Scan Berwarna Legalisir Akta IV
  5. Scan Berwarna Legalisir Transkrip Nilai S1
  6. Scan Berwarna Sertifikat:
    1. Kuliah Umum
    2. Ketamansiswaan
    3. Seminar Nasional, sebagai pemakalah
    4. Seminar Internasional, minimal sebagai peserta
    5. Bukti Keikutsertaan dalam Matrikulasi bagi mahasiswa berasal S1 dari Non Kependidikan dan Non Akta IV
    6. Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4x6

 

Syarat yang bisa ditangguhkan bersamaan dengan pendaftaran Wisuda;

  1. TOEFL

 

Catatan: TOEFL dikeluarkan oleh lembaga seperti P3BI FKIP UST, TOEFL institusional, UNY, UGM, USD, dan pusat tes bahasa Inggris yang bereputasi.

 

5.   TEKNIS PENGUJIAN

Tabel 04 : Teknis Pengujian

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

1.

Admin DPsP membuat jadwal

ujian berdasarkan usulan dari program studi

Prodi Admin DPsP

Softfile Jadwal Ujian

2.

Mahasiswa menerima jadwal

Ujian

Admin DPsP

Mahasiswa

Softfile Jadwal Ujian

 

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

3.

Proses Ujian dapat dilaksanakan dengan cara:

1)      Penilaian Dokumen dan Video

  1. Mahasiswa dapat mengirimkan: Video presentasi (durasi 7 menit) tesis dan file thesis lengkap dalam format PDF kepada Admin.
  2. Adminmembagikan dokumen ujian (materi ujian dan berita acara ujian) kepada tim penguj
  3. Tim penguji mencermati rumusan tesis, memberikan masukan untuk revisi dan melakukan

penilaian tesis

 

 

 

Mahasiswa Admin DPsP

Tim Dosen Penguji

 

 

  • File Tesis (PDF)
  • Video Presentasi Tesis Mahasiswa 7 menit
  • Lembar catatan perbaikan ujian
  • Lembar Penilaian Ujian

2) Pelaksanaan Ujiandiutamanakan melalui video conference menggunakan Zoom, webex, google meeting, atau aplikasi sejenis.

Mahasiswa Admin DPsP

Tim Dosen Penguji

File Tesis (PDF) Lembar Penilaian Ujian

3) Pelaksanaan Ujianalternatif menggunakan voice notewhatsapp dalam

grup khusus ujian.

Mahasiswa Admin DPsP

Tim Dosen Penguji

File Tesis (PDF) Lembar Penilaian Ujian

4.

Tim Penguji mengirimkan Lembar Penilaian Ujian kepada Sekertaris Penguji. Sekertaris penguji melakukan

rekap hasil penilaian tim.

Tim Dosen Penguji

Lembar Penilaian

5.

Admin menerima Lembar

penilaian dan melakukan pencatatan

Admin DPsP

 

6.

Mahasiswa melakukan perbaikan Tesis sesuai catatan revisi oleh tim

penguji

Mahasiswa

Penguji memberikan waktu revisi 2 bulan

7.

Pengumuman Kelulusan tesis mahasiswa dilakukan oleh kaprodi dengan mempertimbangkan hasil

ujian tesis.

Prodi

Dokumen Tesis Dokumen penilaian

8.

Mahasiswa melakukan perbaikan tesis sesuai dengan masukan dalam ujian tesis selama batas waktu

yang telah ditentukan pada

Mahasiswa

Dokumen revisi

 

No

Aktivitas

Penanggungjawab

Keterangan

 

saat ujian tesis.

 

 

9.

Penguji menerima hasil perbaikan tesis dan melakukan persetujuan

online

Dosen Penguji Tesis

 

10.

Mahasiswa mengajukan pengesahan kepada Direktur

DPsP

Mahasiswa

Softfile tesis Lembar Persetujuan

11.

Koordinator akademik melegalisasi dokumen Pengesahan Tesis

Koordinator akademik

Dokumen lembar persetujuan yang telah diberikan tanda tangan elektrik Direktur dan

Stempel DPsP

12.

Koordinator akademik

mengembalikan dokumen kepada mahasiswa

Koordinator akademik Mahasiswa

Dokumen Tesis

didistribusikan ke repository.ustjogja.ac.id

 

Catatan :

Pelaksanan Ujian dengan menggunakan aplikasi Zoom agar dilakukan perekaman untuk dokumentasimenjamin keabsahan dan kepastian ujian/sidang tatapmuka. Serta kemampuan bicara dalam Bahasa Inggris khusus program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

 

6.   PENGUMUMAN HASIL UJIAN

Ujian tesis dapat diumumkan setelah ujian sedangkan pengumuman kelulusan pada rapat kelulusan/yudisium. Pengumuman hasil ujian sebagai berikut :

  1. Para penguji memberikan penilaian, dikumpulkan ke sekretaris penguji
  2. Sekretaris penguji membuat rata-rata nilai, kemudian menetapkan nilai mutu sesuai pedoman
  3. Ketua penguji mengumumkan hasil ujian kepada mahasiswa, dan hal lain yang perlu disampaikan ke mahasiswa. Antara lain: batas waktu revisi, pendaftaran yudisium, pendaftaran terakhir wisuda, kelengkapan persyaratan yang masih belum dipenuhi, mengsubmit naskah jurnal, dengan status accepted, dll.
  4. Ketua penguji menyampaikan bahwa semua kelengkapan itu harus terpenuhi semua, sebelum bisa diyudisiumkan
  5. Semua hal yang membutuhkan tanda tangan, diatursama seperti pada proses pembimbingan nomor 2b di atas.

 

 
   

 

Info Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • Website
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 196 + 8 = ?
Banner
SMS Center
PMB
Peninjauan Kurikulum
BIAYA PMB 2023/2024
Online Support
Statistik Member
Member:224 Orang
Member Aktif:224 Orang
Member Baru Hari Ini:0 Orang
Copyright © 2014 Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. All Rights Reserved
Developed by Beesolution.Net