Humas, 09/07/2019. Dengan adanya Peraturan Akademik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Tahun 2019, yang pemberlakuannya disahkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 47/UST/Kep/Rek/VI/2019 tentang Peraturan Akademik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, maka tahun 2019 ini Program Studi S2 Manajemen Pendidikan perlu melakukan peninjauan kurikulum. Peninjauan kurikulum ini dilakukan dengan mengacu pada berbagai rujukan yang meliputi (a) kebijakan pemerintah, (b) kebijakan Universitas, (c) rekomendasi APMAPI, dan (d) perkembangan ICT serta dinamika masyarakat global, termasuk menjawab kebutuhan pasar.
Lokakarya Peninjauan Kurikulum yang diadakan oleh Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Direktorat Pendidikan Pascasarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa ((Prodi S2 MP Pascadik UST) dilaksanakan hari Selasa, 16 s.d. 18 Juli 2019 pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Lokakarya Peninjauan Kurikulum yang dilaksanakan di Ruang Ki Sarino Mangunsarkoro, Jl. Kusumanegara 157 Yogyakarta 55165 dibuka oleh Direktur Pascasarjana Pendidikan Universiats Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta Prof. Dr. Ki Supriyoko, M.Pd. Sebagai Narasumber Lokakarya Kurikulum adalah Prof. Dr. Sugiyono, M.Pd. (Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta) dan Dr. Yari Dwikurnaningsih, M.Pd. (dari APMAPI/UKSW Salatiga).
Lokakarya Peninjauan Kurikulum S2 Manajemen Pendidikan Pascadik UST Yogyakarta selain diikuti oleh Para Dosen S2 Manajemen Pendidikan Pascadik UST dan Perwakilan Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan Pascadik UST, juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Perwakilan Kepala Sekolah, Praktisi Pendidikan dan perwakilan Alumni S2 Manajemen Pendidikan Pascadik UST.
Selamat kepada S2 Manajemen Pendidikan Pascadik UST Yogyakarta yang akan mengadakan Lokakarya Peninjauan Kurikulum menuju Program S2 Manajemen Pendidikan yang Unggul berdasarkan Ajaran Tamansiswa.
Salam Humas
Ki RM
Member | : | 224 Orang |
Member Aktif | : | 224 Orang |
Member Baru Hari Ini | : | 0 Orang |