News Update09 November 2021 08:34:58: KEPUTUSAN BAN PT, PRODI S2 MP PERINGKAT AKREDITASINYA "A"

Menyatukan Ujian di Sekolah, Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

Bookmark and Share
03 Mei 2017 - 09:08:21 » Diposting oleh : admin » Hits : 3913
Menyatukan Ujian di Sekolah, Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

 

Menyatukan Ujian di Sekolah

 

Selasa, 2 Mei 2017, yang notabene bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, hingga Senin 8/5 diselenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang SMP dan MTs di seluruh Indonesia. Sekolah yang tidak ditetapkan sebagai pelaksana UNBK harus melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).

 

Persyaratan SMP dan MTs yang dapat ditetapkan sebagai pelaksana UNBK adalah sebagai berikut. SMP dan MTs yang telah terakreditasi (oleh BAN-S/M, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasyah), tersedia komputer dan server sesuai kebutuhan, serta yang ditetapkan panitia UN tingkat pusat.

 

Sebelum UNBK dilaksanakan, telah dilakukan kegiatan pra-UNBK yang menyita waktu dan konsentrasi. Kegiatan itu dimulai dari pendaftaran sekolah dan madrasayah calon pelaksana UNBK pada 22 Desember 2016 hingga 25 Januari 2017 sampai kegiatan simulasi UNBK SMP/MTs 27 dan 28 Februari 2017. Setelah UNBK dilaksanakan pun masih ada kegiatan UNBK sususlan bagi siswa yang dengan alasan tertentu tidak bisa ikut UNBK (utama). Kegiatan tersebut dilaksanakan 22 dan 23 Mei 2017.

 

Artinya, pelaksanaan UNBK di SMP dan MTs menyita waktu cukup lama dan konsentrasi cukup tinggi, dari 22 Desember 2016 hingga 23 Mei 2017. Suatu perjalanan yang sangat melelahkan tentu saja.

 

UNBK, USBN, dan Usek

 

Apakah kegiatan UNBK yang menyita waktu cukup tinggi tersebut membawa hasil yang memang efektif? Dengan jujur harus dikatakan: tidak efektif!

 

Mengapa? Sebab, kegatan UNBK SMP dan MTs memang menentukan kelulusan. Tetapi, hasil atau capaian nilainya sama sekali tidak menentukan kululusan siswa sebagai peserta ujian nasional yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi tersebut.

 

Lebih jelasnya sebgai berikut. Siswa yang tidak mengikuti UNBK tak bisa lulus dari sekolah, tapi tinggi rendahnya capaian nilai UNBK tidak menentukan kelulusan siswa. Dalam kondisi seperti itu, motivasi siswa meraih prestasi tidak optimal. Banyak siswa SMP dan MTs yang kesertaannya dalam UNBK sekadar ikut, tetapi tidak berusaha meraih prestasi optimal.

 

Kalau capaian nilai UNBK tidak menentukan kelulusan, lalu nilai apa yang dijadikan faktor penentuan kelulusan siswa? Jawabannya adalah capaian nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah (Usek)

 

Kiranya perlu kita ketahui bahwa disamping melaksanakan UNBK, SMP dan MTs harus menggelar USBN dan Usek. USBN dan Usek yang capaian nilainya justru akan menentukan kelulusan siswa itu dilakanakan sebelum UNBK berlangsung. Waktu pelaksanaan USBN dan Usek lebih lama daripada UNBK: jumlah mata pelajaran yang diujikan pun lebih banyak. Kalau UNBK hanya mengujikan empat mata pelajaran, USBN dan Usek mengujikan belasan mata pelajaran.

 

Jadi, setiap SMP dan MTs harus menyelenggarakan UNBK (utama), kegiatan pra UNBK, UNBK susulan, USBN, USBN susulan, Usek dan Usek susulan. Bisa dibanyangkan bagaimana sibuknya sekolah dan madrasyah “hanya” untuk mengurusi ujian. Kesibukan itu sangat berpotensi mengurangi konsentrasi kegiatan belajar mengajar di kelas yang sebenarnya justru harus lebih diutamakan.

 

Disatukan Saja

 

Banyaknya jenis ujian, yaitu UNBK, USBN, Usek di SMP dan MTs yang menyita waktu dan konsentrasi tersebut sebaiknya disatukan saja. Beberapa argumentasi dan catatan dalam menyatukan ujian itu adalah sebagai berikut.

 

Pertama, UNBK, USBN, dan Usek pada dasarnya adalah bentuk tes sumatif (summative test). Dalam ilmu evaluasi pendidikan, disarankan pelaksanaan tes sumatif itu hanya sekali diakhir program. Berbeda halnya dengan tes formatif (formative test) yang bisa dilaksanakan beberapa kali dalam program pembelajaran.

 

Kedua, penyatuan UNBK, USBN, Usek sebaiknya diarahkan menjadi UNBK saja. Pasalnya, penyelenggaraan UNBK sebagai ujian nasional leih dapat menyamakan mutu lulusan dengan argumentasi jenis dan bobot materi soal adalah sama untuk seluruh peserta ujian. Tentu saja capaian nilai UNBK harus dijadikan faktor kelulusan siswa.

 

Ketiga, dengan adanyanya penyatuan ujian, civitas SMP dan MTs bisa lebih berkonsentrasi melaksankan ujian; hanya satu jenis ujian, yaitu UNBK. Dengan cara itu, kegiatan belajar mengajar di kelas lebih tidak kehilangan konsentrasi (dan waktu) pelaksanaannya.

 

Keempat, para siswa (dan orangtua) Sebagai primadona pendidikan tidak banyak perlu bayak mengalami “ketakutan” dalam menghadapi ujian. Siswa juga tidak perlu mengikuti ujian yang capaiannya sama sekali tidak menentukan kelulusan.

 

Kelima, biaya penyelenggaraan ujian, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun sekolah dan madrasyah , tentu bisa dihemat. Penghematan biaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan fisik atau kegiatan nonfisik sekolah dan madrasyah.

 

Bagi SMP dan MTs yang melaksanakan UNKP, tentu saja sama. Artinya, semua jenis ujian disatukan mengarah ke UNKP yang capaian nilainya dijadikan faktor penentu kelulusan siswa. Hal itu juga berlaku di SMA, MA, STMK, dan MAK di Indonesia. (*)

(*) Prof. Dr. Supriyoko, M.Pd. Direktur Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, serta Dokter bidang Peneltian dan Evaluasi Pendidika. Dimuat di Jawa Pos Selasa, 2 Mei 2017 hal. 4

 

Info Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • Website
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 146 + 3 = ?
Banner
SMS Center
PMB
Peninjauan Kurikulum
BIAYA PMB 2023/2024
Online Support
Statistik Member
Member:224 Orang
Member Aktif:224 Orang
Member Baru Hari Ini:0 Orang
Copyright © 2014 Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. All Rights Reserved
Developed by Beesolution.Net