Beban Guru

Bookmark and Share
06 Juni 2018 - 08:41:29 » Diposting oleh : admin » Hits : 2556
Beban Guru

Prof. Dr. Supriyoko, M.Pd.
Wakil Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa

Bahwa pendidikan nasional Indonesia mengalami banyak kemajuan di berbagai bidang pasca kemerdekaan kira nya tidak perlu dimungkiri. Semakin banyaknya wanita terdidik dari pendidikan dasar, menengah, hingga, pendidikan tinggi perlu kita apresiasi. Ini salah satu contoh kemajuan pendidikan yang berhasil kita raih.

Apakah itu berarti kualitas penndidikan nasional Indonesia sudah tinggi dan memuaskan? Tidak, sama sekali tidak! Kalau kita mendasarkan ukuran pada indikator pendidikan yang disekati masyarakat internasional, sama sekali tidak bisa dinyatakan bahwa kualitas pendidikan nasioal Indonesia sudah tinggi dan memuaskan.

Pencapaian peringkat Indonesia dalam Human Development Index CHDD, Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), Programme for International Student Assessment (PISA), misalnya, umumnya menengah bawah, rendah, dan sangat rendah.

Kuncinya Guru

Bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan nasional masih rendah tersebut? Cara yang paling strategis tidak lain adalah dengan meningkatkan keprofesionalan guru.

Pada 83 tahun silam, tepatnya Juni 1935, Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara menulis di majalah Wasita tentang peran guru dalam judul "Sistem Trisentra". Ki Hadjar menyatakan ada tiga pusat pendidikan yang sangat menentukan perkembangan anak didik, yaitu keluarga, perguruan, dan pergerakan pemuda. Di dalam perguruan (sekolah, madrasah, dan sebagainya) inilah peran guru sangat menentukan.

Apakah guru kita sudah profesional dalam pengertían yang sebenarnya? Sebagian kecil barangkali sudah, tetapi umumnya belum profesional Mengapa guru kita belum? Karena mereka memiliki beban administratif yang sangat berat sehingga tak mampu menjalankan tugas utama secara memadai. Sesuai amanat UU, tugas utama guru ialah mendidik mengajar, memfasilitasi, melayani, merancang, mengelola, darn menilai terkait dengan proses pembelajaran.

Beban administratif guru tersebut dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu: (1) beban administratif pembelajaran yang terkait langsung dengan pembelajaran; beban administratif semi- (2) pembelajaran yang tidak langsung terkait dengan pembelajaran; serta (3) beban administratif on-pembelajaran yang terkait langsung dengan kepentingan pribadi guru.

Contoh beban administrative pembelajaran adalah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Penyusunan RPP memerlukan kompetensi, kecermatan, dan waktu. RPP dianggap beres" kalau sudah mendapat persetujuan pejabat dinas pendidikan yang sering kali sulit diperoleh. Selain RPP, guru juga diminta menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM), menyusun silabus, membedah kisi-kisi soal ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS), melakukan analisis hasil ulangan (AHU), penilaian akhlak siswa (PAS), serta hal-hal lain yang serba administratif.

Contoh beban administrative adalah mengikuti uji kompetensi guru (UKG), Kegiatan ini tak secara langsung terkait dengan pembelajaran. Contoh lain adalah menjalankan tugas pada gerakan literasi sekolah, pendalaman Kurikulum 2013, program tahunan guru, program tahunan semesteran, pendampingan kegiatan ekstrakurikuler, wali kelas, Juga semi pembelajaran serba administratif pula.

Contoh beban administrative non-pembelajaran adalah pemberkasan tunjangan profesi. Bahwa kegiatan ini langsung berpengaruh terhadap nasib guru dan (terkesan) tidak langsung terkait dengan pembelajaran kiranya tak dapat dibantah. Padahal, ketika proses pemberkasan yang menyita banyak konsentrasi dimulai, banyak guru yang mengabaikan tugas utamanya.

Masih banyak contoh beban administratif non-pembelajaran yang bisa membuat sesak napas. Belum lagi bagi guru yang ditugaskan untuk mengelola daftar pokok pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, yang menguras tenaga dan konsentrasi.

Memangkas Beban

Dengan beban administrative yang "seabrek" itu sudah pasti guru kita tidak dapat menjalankan tugas utamanya. secara memadai. Tanpa dapat menjalankan tugas utama secara memadai, maka sulit kita mengharapkan hasil belajar yang memadai.

Bagaimana cara memotong "rantai kekusutan" pendidikan tersebut? Tak ada jalan lain dengan cara meringankan beban administratif guru. Bahwa guru memerlukan pencairan tunjangan profesi dipersilakan, mengikuti UKG dipersilakan, menentukan KKM, dan sebagainya. Namun, beban administratif yang mengiringi kegiatan itu harus dikurangi secara signifikan, kalau perlu dipangkas habis.

Siapa bisa memangkas beban administratif tersebut? Banyak pejabat pendidikan bisa melakukannya, tetapi yang berani barangkali hanya satu orang: Presiden Jokowi.

 

Opini dimuat di Harian Kompas, Hal 6 Rabu 6 Juni 2018

Tags : guru, sd, smp, sma,

Info Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • Website
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 101 + 3 = ?
Banner
SMS Center
PMB
Peninjauan Kurikulum
BIAYA PMB 2023/2024
Online Support
Statistik Member
Member:224 Orang
Member Aktif:224 Orang
Member Baru Hari Ini:0 Orang
Copyright © 2014 Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. All Rights Reserved
Developed by Beesolution.Net